Oleh : Elya Muskita
Selama kurun waktu 1-2 bulan belakangan ini sebagian besar rakyat Indonesia disibukan dengan isu konsep ekonomi NEOLIB (NEOLIBERALISME) dan konsep EKONOMI RAKYAT.
NEOLIB adalah penjelmaan baru dari konsep ekonomi Liberalisme Klasik yang dibangun oleh (salah satunya) Adam Smith dimana PASAR menentukan arahan pembangunan yang didukung dengan PERDAGANGAN BEBAS di PASAR BEBAS (pasar tanpa intervensi pemerintah).
Intervensi Pemerintah hanya sebatas pada penyediaan fasilitas dasar kebutuhan rakyat.
PROTEKSIONISME dalam bentuk apapun merupakan produk haram di dalam konsep ekonomi ini. KEKUATAN (KEKUASAAN) PASAR menjadi elemen sentral yang menentukan berbagai arahan & kebijakan ekonomi. Seringkali negara kecil (ekonomi lemah) tidak berdaya dalam "mengatur" PASAR karena pada umumnya negara kecil tsb tidak memiliki DAYA SAING UNGGULAN BERKELANJUTAN (Sustainable Competitive Advantages) untuk dapat mempengaruhi bahkan mendominasi pasar.
Sebagai suatu negara ekonomi lemah, Indonesia dihadapkan oleh berbagai tantangan dalam membangun Sustainable Competitive Advantage-nya untuk bisa bersaing di pasar untuk dapat mempengaruhi pasar. Alhasil banyak sekali industri-industri berbasis rakyat yang gulung tikar akibat ketidakmampuan mereka dalam bersaing di PASAR BEBAS.
Pembangunan EKONOMI RAKYAT diharapkan dalam menjadi solusi dalam meredam arus globalisasi & perdagangan bebas (bentuk-bentuk produk NEOLIB). Hal ini sah sah saja selama output yang dihasilkan oleh model EKONOMI KERAKYATAN memiliki nilai pasar serta mampu bersaing di pasar global. Di sinilah tantangan utamanya!
PASAR BEBAS & ARUS GLOBALISASI adalah dua hal yg tidak dapat dibendung oleh rata-rata negara di dunia ini kecuali oleh negara-negara adidaya ekonomi. Walaupun demikian, pasar bebas & arus globalisasi dapat dibendung melalui berbagai Kebijakan Ekonomi Makro & Mikro dalam berbagai bentuk Proteksionisme.
Negara penganut paham NEOLIB seperti Amerika Serikat saja masih menerapkan berbagai bentuk Proteksionisme yang umumnya dikenal dengan istilah Trade Barriers walaupun AS sendiri merupakan salah satu konseptor Perdagangan Bebas (salah satunya melalui inisiatif WTO).
Industri Katun (Cotton), industri kedelai (soy bean) dan industri gandum (wheat) merupakan beberapa contoh klasik industri-industri yg hingga saat ini masih diproteksi oleh pemerintah AS melalui berbagai instrumen & kebijakan ekonomi makro. Subsidi jor-joran merupakan salah satunya.
Ironisnya, dalam kontek perdagangan bebas dengan negara-negara Afrika, Pemerintah AS bisa membuka peluang perdagangan bebas di industri Ruang Angkasa, Industri Bio Teknologi dan Industri Teknologi lainnya. Padahal rata-rata negara Afrika masih terbelakang & tertinggal di industri-industri tsb. Sementara industri katun, kedelai & gandum dimana mereka bisa bersaing justru "ditutup" oleh pihak AS!
Malaysia dikenal dengan kebijakan BUMIPUTERA-nya. Salah satu bentuk proteksionisme melalui mekanisme Affirmative Action. Kebijakan BUMIPUTERA memberikan kesempatan kepada etnis Melayu 'dikarbitkan' untuk bisa memegang peran penting/ strategis di berbagai bidang/sektor ekonomi & pembangunan.
KEBIJAKAN EKONOMI INDONESIA selama ini sebenarnya memadukan elemen NEOLIB & elemen EKONOMI RAKYAT. Suatu kebijakan jalan tengah yang cukup baik yang seharusnya sudah dapat memposisikan kita di tingkat persaingan pasar bebas.
Memang masih ada kekurangannya, khususnya di bidang EKONOMI RAKYAT karena ekonomi rakyat yang dibangun selama ini tidak mempertimbangkan aspek kemampuan bersaing di pasar bebas. EKONOMI RAKYAT harus memiliki Daya Saing Unggulan yang Berkelanjutan. Untuk mencapainya diperlukan agglomerasi atau penyatuan pembangunan dalam skala massal yang biasanya diimplementasikan dalam model Klaster Industri.
Sayangnya, ada satu hal lagi yang seringkali kita tidak masukan dalam pembangunan rumusan ekonomi makro yaitu INTERVENSI KEKUASAAN. Inilah biang keladi kegagalan pembangunan Indonesia di semua sektor!
Kalau di NEOLIB adalah istilah THE INVISIBLE HAND, yaitu kekuatan yang tidak terlihat yang mengatur arahan naik turunnya pasar bebas, di Indonesia bentuk THE INVISIBLE HAND tersebut sangat banyak, sangat beragam dan sangat tidak jelas arahnya.....
Di Maluku, NEOLIB maupun EKONOMI RAKYAT sama sekali tidak kelihatan... yang justru sering kelihatan adalah "THE INVISIBLE HAND" (bukan yg versi NEOLIB) yang mengatur segalanya... he he he he..... silahkan imajinasikan sendiri....
Oleh karena itulah dibangun konsep/ model pembangunan yang kami namakan NEGERI MANDIRI MALUKU. Suatu model pembangunan ekonomi yang menggunakan pendekatan KLASTER INDUSTRI BERBASIS RAKYAT. Melalui model ini Daya Saing Unggulan Berkelanjutan dapat dibangun dengan memanfaatkan output produksi yang berskala industri yang dapat menciptakan kemampuan untuk bersaing di pasar bebas.
0 comments:
Post a Comment