Rumah Baru

5.05.2010

Tak terasa sudah 2 tahun saya numpang tinggal di blogger hosting. Sudah banyak pernak pernik dan cerita saya tempelkan di setiap dinding www.semmy.co.cc. Skarang, saya sudah punya rumah yang baru, tempat untuk merangkai untaian cerita. Memang agak sulit mengurus kedua-duanya sehingga saya harus konsen untuk ngurus yang baru aja dulu. Bukan berarti web ini saya tinggalkan namun sesekali saya pasti nengok walau hanya sekedar replay comment.

...Thax for all...

o iya..., rumah baru saya di http://semmy-st.com

>>Selengkapnya....

Pariwisata Ekosistem Pulau Ambon

3.30.2010

Program pengelolaan sampah yang berkelanjutan yang telah dan sementara berjalan di kota Ambon [baca: Penanganan Sampah Kota Ambon (1), Penanganan Sampah Kota Ambon (2), Penanganan Sampah Kota Ambon (3)] merupakan salah satu program utama untuk mendukung pelestarian ekosistem yang perlu dijaga terutama dalam rangka pengembangan pariwisata Kota Ambon.

Ekosistem pulau Ambon, merupakan suatu ekosistem yang unik yang didukung oleh obyek sejarah dan budaya yang apabila dikelola secara terpadu dapat menjadi suatu destinasi pariwisata yang sangat menarik. Ekosistem pulau Ambon mempersembahkan jasa lingkungan seperti coastal ecosystem, coral reefs, marine species, di samping mangrove dan tropical foresty yang yang dapat dijadikan sebagai obyek wisata terpadu antara obyek wisata marine dan obyek agrowisata.

Dalam rangka menjaga ekosistem pulau Ambon, melalui program Peace Through Development telah berhasil diciptakan integrasi sosial diantara 14 desa / negeri di pesisir teluk Ambon melalui revitalisasi perangkat adat kewang dengan pendekatan kearifan lokal (sasi) yang secara bersama bertekad melindungi keberadaan hutan mangrove seluas 69.3 Ha di pesisir teluk dalam pulau Ambon. Kawasan ini direncanakan berfungsi sebagai kawasan konservasi demi menjamin keberlanjutan tersedianya potensi sumber daya pesisir, pengurangan resiko bencana (tsunami), sebagai obyek penelitian dan dapat juga dijadikan sebagaii suatu obyek wisata yang menunjang pengembangan kota Ambon dengan konsep Water Front City. Aturan adat untuk melindungi kawasan ini telah disusun, dan direncanakan untuk diusulkan menjadi suatu peraturan daerah (Perda) kota Ambon.

Beberapa perencanaan kawasan wisata telah disusun, namun belum dikemas melalui suatu perencanaan yang terpadu untuk dapat ditangani secara lebih terstruktur dan sistematis terutama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta maupun pihak masyarakat. Dalam kaitan dengan hal tersebut, PTD Provinsi Maluku memandang perlu adanya suatu Workshop yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah untuk melihat berbagai permasalahan pengembangan kepariwisataan yang ada secara obyektif dan komprehensif serta rencana pengembangan ke depan termasuk rencana kawasan mangrove sebagai suatu obyek wisata.
Oleh karena itu, rencana pengembangan obyek-obyek wisata dan kepariwisataan ini perlu dipresentasikan dalam suatu Lokakarya Multi-Stakeholder sehingga dapat dijadikan masukan bahan diskusi bagi para pemangku kepentingan dalam menjawab beberapa pertanyaan mendasar seperti :

  1. Apakah obyek-obyek wisata ekosistem yang direncanakan layak dan sensitif konflik untuk dikembangkan.
  2. Apakah obyek-obyek wisata yang diusulkan itu layak untuk dioperasikan sebagai obyek wisata yang sensitif konflik yang mempunyai nilai ekonomi.
  3. Apakah obyek wisata ekosistem mangrove yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Ambon dapat diimplementasikan dengan mempertimbangkan kondisi dan sumber daya obyek wisata eksisting yang sensitif konflik.
  4. Bagaimana kemungkinan untuk melibatkan sektor swasta dalam pengembangan pariwisata di pulau Ambon yang sensitif konflik (Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah)
  5. Jika terdapat kemungkinan diatas, bentuk privatisasi yang sensitif konflik seperti apa yang mungkin dapat dilakukan.
  6. Bagaimana masyarakat dapat menerima manfaat dan terlibat secara aktif dalam pengelolaan obyek wisata dan kepariwisataan yang sensitif konflik termasuk pengelolaan sampah menunjang obyek wisata.

Kegiatan Workshop ini diadakan dengan tujuan :
  1. Memperoleh penjelasan menyeluruh tentang perencanaan dan permasalahan pengembangan pariwisata terutama obyek ecosystem termasuk obyek wisata hutan mangrove di kota Ambon serta berbagai alternative solusinya dari hasil kajian dan hikmah pembelajaran (lesson learned) yang telah diperoleh.
  2. Mengkaji kemungkinan untuk melakukan privatisasi dalam pengelolaan obyek wisata di pulau Ambon termasuk kelayakan obyek ecosystem dan hutan mangrove di Passo sebagai obyek wisata ecosystem dan obyek wisata ilmiah.
  3. Mengkaji bentuk keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan obyek wisata di pulau Ambon khususnya dalam hal community based livelihood.
  4. Merumuskan dan menyepakati berbagai rencana tindak lanjut mengenai system pengelolaan obyek wisata yang akan dilakukan di Pulau Ambon (Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah).


Lesson learned

Bekerja sama dengan Laboratorium Perencanaan Hutan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura, Lokakarya Multi-Stakeholder ini telah berlangsung. Setelah melalui beberapa tahapan dalam workshop selama 2 hari, ada beberapa pembelajaran penting yang dapat diambil dari keseluruhan proses yang dilalui yaitu :
  1. Fungsi kerjasama dan koordinasi antar pemangku kepentingan pariwisata sangat diperlukan sehingga terjadi sinergis dalam rencana kegiatan pengembangan. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kegiatan dan mengutamakan prioritas pengembangan sesuai kondisi dan karakteristik wilayah kota Ambon.
  2. Regulasi bagi kawasan pengembangan maupun oblek wisata perlu segera untuk dilakukan mengingat pegiatan pengembangan wisata ini yang sensitif konflik baik dari dalam maupun dari luar.
  3. Kegiatan pengembangan pariwisata ekosistem melalui kolaborasi antara objek-objek wisata baik wisata alam, budaya, sejarah dan religius.
  4. Pembangunan yang dilakukan hendaknya memperhatikan ekosistem sehingga tidak merusak sumber daya alam seperti ekosistem mangrove, pantai yang menjadi objek dan daya tarik wisata di kota Ambon
  5. Kegiatan pariwisata ekositem atau ekowisata hendaknya dilakukan dengan pendekatan partisipatif yaitu masyarakat lokal terlibat dalam kegiatan wisata mulai dari rencana pengelolaan sampai dengan evaluasi dan monitoring.

>>Selengkapnya....

Penanganan Sampah Kota Ambon (3)

3.29.2010

Pilot Project Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat sementara berjalan di 11 Kelurahan di Kota Ambon, semuanya berawal dari diterbitkannya Perwali No. 66 Tahun 2009 tentang Kesadaran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah. Sejalan dengan hal tersebut PTD Provinsi Maluku terus melangkah dalam penanganan sampah (Lingkungan), kali ini melalui jalur pendidikan.
Setelah ditetapkannya Standar ISO oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bagi setiap jenjang pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006, maka Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada setiap sekolah harus segera dilakukan.
Dalam struktur program dalam KTSP untuk setiap jenjang pendidikan telah diberikan ruang dan waktu agar dapat menerapkan materi pelajaran muatan lokal yang sesuai dengan kontekstual dan budala lokal.
Salah satu bidang muatan lokal yang perlu dikembangkan pada setiap sekolah adalah pendidikan lingkungan hidup atau Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) yang merupakan model pengembangan kultur Sekolah Sehat.
Untuk itu diperlukan penyusunan kurikulum muatan lokal dalam masalah lingkungan hidup dan kesehatan sebagai suatu instrument pembelajaran siswa di sekolah.

Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Ambon, PTD melakukan Penyusunan dan implementasi Kurikulum Muatan Lokal tentang budaya lingkungan bersih pada tingkat SD, SMP dan SMA melalui 4 kegiatan yaitu;

  1. Lokakarya penggalian ide penyusunan kurikulum Sekolah Berbasis Lingkungan
  2. Pengembangan kurikulum Sekolah Berbasis Lingkungan
  3. Seminar kurikulum Sekolah Berbasis Lingkungan, dan
  4. TOT Penerapan Buku Ajar Sekolah Berbasis Lingkungan

Membutuhkan waktu yang tidak sedikit dalam menyusun Buku Ajar Sekolah Berbasis Lingkungan, namun oleh kerja sama Tim Penulis yang solid dan dukungan penuh dari Walikota Ambon makan Buku Ajar Sekolah Berbasis Lingkungan ini dapat terealisasi dengan baik. Buku dengan judul "Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah" yang cover-nya didominasi oleh warna hijau telah terbit dengan nomor ISBN masing-masing SD, SMP dan SMA adalah: 978-602-95373-2-1, 978-602-95373-3-8, 978-602-95373-4-5.
Dukungan dari Walikota Ambon terhadap penyusunan dan penertbitan buku ini selain dengan Kata Sambutan dari Walikota di setiap buku juga melalui penerbitan Peraturan Walikota No. 02 Tahun 2010 tentang Muatan Lokal Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah.

>>Selengkapnya....

Penanganan Sampah Kota Ambon (2)

Setelah sosialisasi Perwali No. 66 Tahun 2009 tersebut, PTD Provinsi Maluku bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon membuat program percontohan penanganan samapah terhadap 10 RT terpilih, program tersebut diberi nama "Pilot Project Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat". 10 RT tersebut yaitu; RT 01 RW 02 kelurahan Batu Gajah, RT 06 RW 06 kelurahan Batu Meja, RT 01 RW 01 Desa Batu Merah, RT 011 RW 04 kelurahan Honipopu, RT 02 RW 03 kelurahan Uritetu, kelurahan Waihaong, RT 02 RW 05 kelurahan Kuda Mati, RT 02 RW 02 kelurahan Rijali, RT 01,02,03 RW 02 kelurahan Silale, RT 01 RW 01 kelurahan Urimesing.
Aktifitas dalam Pilot Project terdiri atas beberapa hal yang terperinci sebagai berikut :

  • Rapat kerja persiapan
    Kegiatan ini dimaksud untuk merencanakan strategi dan waktu dari setiap rencana kerja agar mencapai hasil yang optimal sesuai rencana.


  • Koordinasi lapangan
    Hal ini dimaksud untuk menyiapkan segala sesuatunya termasuk menyiapkan aparat pemerintah di level paling bawah dan juga menyiapkan masyarakat sebelum dan selama project berjalan.

  • Musyawarah
    Kegiatan ini didesain untuk memberi ruang kepada masyarakat target untuk merencanakan sendiri secara partisipatif tentang project pengelolaan sampah berbasis komunitas yang akan dilaksanakan.

  • Pengawasan & monitoring pelaksanaan
    Kegiatan ini dimasksud untuk memantau setiap perkembangan yang terjadi dalam masa implementasi project sekaligus memberikan dukungan dan pendampingan langsung kepada masyarakat target.

  • Kampanye kesadaran masyarakat
    Hal ini penting untuk membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam upaya pengelolaan samapah di rumah tangga maupun dilingkungannya serta membangun tanggung jawab baik individu maupun kolektif atas kebersihan lingkungan serta tanggung jawab bersama sebagai warga kota Ambon dalam mewujudkan cita-cita Ambon bersih dan hijau.

  • Praktek pembuatan kompos
    Bertujuan untuk memberi pengetahuan dan keterampilan sebagai proses transfer teknologi kepada masyarakat terkait dengan pengelolaan yang dihasilkannya melalui cara-cara sederhana yang ramah lingkungan.

  • Pembuatan papan himbauan dan Media kampanye lain
    Untuk mengarahkan masyarakat untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat melalui tertib buang sampah dan jaga lingkungan bersih.


  • Pengadaan gerobak dan perlengkapannya
    Merupakan sarana yang disiapkan kepada masyarakat yang pengelolaannya melalui sebuah mekanisme yang disepakati bersama dalam sebuah musyawarah RT.


  • >>Selengkapnya....

    Penanganan Sampah Kota Ambon (1)

    3.26.2010

    ...Saya akan membagi Artikel ini menjadi 3 bagian karena terlalu panjang bila disatukan...

    Perilaku masyarakat kota Ambon dalam hal penanganan sampah hingga kini belum berlangsung seperti yang diharapkan. Hal ini terjadi antara lain karena penanganan sampah terpadu belum didukung oleh kerangka regulasi yang mengatur penyelenggara pemerintah, masyarakat maupun penegak hukum dalam hal penanganan sampah.
    Peace Through Development (PTD) Provinsi Maluku (tempat Saya bekerja) bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon telah mengusulkan sebuah PERDA tentang pengelolaan samapah kota Ambon. Mendahului diajukannya aturan perundangan ini, dalam Lokakarya Pembahasan Rencana Penanganan Sampah pada tanggal 25 Mei 2009 telah disepakati untuk dibuatnya Peraturan Walikota yang dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam penanganan sampah terpadu. Diharapkan agar masyarakat sadar tentang kondisi kota Ambon terutama Daya Dukung Lingkungan Kota Ambon yang sangat rentan terhadap dampak negatif yang diakibatkan oleh sampah kemudian secara aktif turut berperan dan bertanggung jawab atas penanganan sampah terpadu di kota Ambon.

    Pembuatan aturan ini dimulai dari Assessment Pengelolaan Sampah di kota Ambon oleh beberapa Lembaga yaitu; UNDP, PEMKOT Ambon, Mercy Corps Maluku dan UNICEF.
    Pada tanggal 07 September 2009, PTD Provinsi Maluku dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon mengadakan Semiloka Penggalian Ide dalam rangka pembuatan aturan perundangan yang mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam penanganan samapah terpadu di kota Ambon. Hasil semiloka kemudian dibuatkan Draft Peraturannya oleh Tim Ahli dari Lokollo & Partners, selanjutnya pada tanggal 14 Oktober 2009 Draft Peraturan Walikota di seminarkan untuk memperoleh penyempurnaan dari seloruh komponen masyarakat, LSM dan Pemerintah.
    Sungguh merupakan suatu kebanggaan bahwa dalam waktu yang relatif singkat PTD Provinsi Maluku dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon yang dibantu oleh Tim Ahli telah menerbitkan sebuah Peraturan Walikota No. 66 Tahun 2009 tentang Kesadaran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah. Perwali tersebut kemudian disosialisasikan pada tanggal 16 November 2009 dengan melibatkan seluruh Lurah/Kepala desa, Ketua RT dan pengurus PKK se-kota Ambon.

    Download Perwali No. 66 Tahun 2009

    >>Selengkapnya....

    Bahaya Kantong Kresek

    3.25.2010

    Setiap hari sabtu, saya selalu menyempatkan diri ke pasar, mall atau swalayan untuk bebelanja atau hanya sekedar jalan-jalan. Ketika pulang dengan beberapa belanjaan pasti ada kantong kresek yang dijinjin. Saya rasa bukan cuman saya aja yang alami hal seperti ini, pasti Anda juga :)

    Ke pasar ikan pulangnya bawa kresek, ke toko buku pulangnya bawa kresek, ke butik pulangnya bawa kresek, ke swalayan pulangnya bawa kresek dan masih banyak yang lain. bayangkan 1 orang pulang bawa 1 tas kresek pwe hari dikali jumlah orang di pasar. wah...!! *tidak tahu hitung soalnya tidak tahu jumlah orang di pasar :)*
    Apa yang terjadi dengan tanah tempat kita pijak? Soalnya kantong kresek tidak dapat diuraikan oleh bakteri dalam tanah, dibakar pun membawa dampak yang tidak baik untuk kesehatan. Menurut pemberitaan di kompas, penggunaan tas kresek berwarna sangat berbahaya bagi kesehatan jika digunakan untuk mewadahi makanan siap saji.
    Memang kita sulit untuk menghilangkan penggunaan tas kresek. Misalnya; bli ikan basah di pasar trus kita pulangnya naik angkot. Kalo menggunakan tas dari bahan kertas maka kita pasti akan mengotori lantai angkot dengan ceceran air iakn yang amis. Namun untuk di mall, swalayan, toko buku dan toko-toko yang tidak menjual bahan yang basah, bisa menggunakan tas berbahan kertas. Tapi kenapa ya sulit skali dapat tas berbahan kertas di Ambon?

    Banyak kampanye yang dilakukan oleh LSM/Pemerintah terkait tas kresek namun smuanya hanya retorika kampanye. Buktinya, penggunaan tas kresek masih tetap banyak. Menurut saya jika pendekatan persuasif dalam meminimalkan penggunaan tas kresek tidak maksimal, saya rasa pemerintah daerah harus berani bersikap untuk menegur toko-toko yang tidak menjual bahan yang basah untuk tidak menggunakannya. Bila perlu harus dengan peraturan walikota/bupati.

    TIPS; Mulailah dari diri kita untuk mengurangi penggunaan tas kresek 1 kantong per hari maka kita dapat mengurangi 365 kantong per tahun. Jika di kota Ambon ada 100 ribu penduduk maka kita dapat mengurangi 36,5 juta kantong per tahun.

    >>Selengkapnya....
     
     
     

    Recent Comments

    Recent Post

    Term of Use

    Tulisan di Blog ini adalah benar-benar dari pengalaman dan opini pribadi. Tulisan yang lain selalu disertai sumbernya. Hal-hal yang dianggap tidak benar dan menyinggung adalah karena keterbatasan saya semata. Silahkan beri komentar, kritik, saran terhadap postingan/artikel yang saya tulis. Saya berhak untuk menghapus atau tidak menampilkan komentar Anda di blog ini. Komentar yang tercantum di blog ini adalah tanggung jawab masing-masing pemberi komentar.

     
    Copyright © semmy