Penanganan Sampah Kota Ambon (1)

3.26.2010

...Saya akan membagi Artikel ini menjadi 3 bagian karena terlalu panjang bila disatukan...

Perilaku masyarakat kota Ambon dalam hal penanganan sampah hingga kini belum berlangsung seperti yang diharapkan. Hal ini terjadi antara lain karena penanganan sampah terpadu belum didukung oleh kerangka regulasi yang mengatur penyelenggara pemerintah, masyarakat maupun penegak hukum dalam hal penanganan sampah.
Peace Through Development (PTD) Provinsi Maluku (tempat Saya bekerja) bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon telah mengusulkan sebuah PERDA tentang pengelolaan samapah kota Ambon. Mendahului diajukannya aturan perundangan ini, dalam Lokakarya Pembahasan Rencana Penanganan Sampah pada tanggal 25 Mei 2009 telah disepakati untuk dibuatnya Peraturan Walikota yang dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam penanganan sampah terpadu. Diharapkan agar masyarakat sadar tentang kondisi kota Ambon terutama Daya Dukung Lingkungan Kota Ambon yang sangat rentan terhadap dampak negatif yang diakibatkan oleh sampah kemudian secara aktif turut berperan dan bertanggung jawab atas penanganan sampah terpadu di kota Ambon.

Pembuatan aturan ini dimulai dari Assessment Pengelolaan Sampah di kota Ambon oleh beberapa Lembaga yaitu; UNDP, PEMKOT Ambon, Mercy Corps Maluku dan UNICEF.
Pada tanggal 07 September 2009, PTD Provinsi Maluku dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon mengadakan Semiloka Penggalian Ide dalam rangka pembuatan aturan perundangan yang mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam penanganan samapah terpadu di kota Ambon. Hasil semiloka kemudian dibuatkan Draft Peraturannya oleh Tim Ahli dari Lokollo & Partners, selanjutnya pada tanggal 14 Oktober 2009 Draft Peraturan Walikota di seminarkan untuk memperoleh penyempurnaan dari seloruh komponen masyarakat, LSM dan Pemerintah.
Sungguh merupakan suatu kebanggaan bahwa dalam waktu yang relatif singkat PTD Provinsi Maluku dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon yang dibantu oleh Tim Ahli telah menerbitkan sebuah Peraturan Walikota No. 66 Tahun 2009 tentang Kesadaran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah. Perwali tersebut kemudian disosialisasikan pada tanggal 16 November 2009 dengan melibatkan seluruh Lurah/Kepala desa, Ketua RT dan pengurus PKK se-kota Ambon.

Download Perwali No. 66 Tahun 2009

blog comments powered by Disqus
 
 
 

Recent Comments

Recent Post

Term of Use

Tulisan di Blog ini adalah benar-benar dari pengalaman dan opini pribadi. Tulisan yang lain selalu disertai sumbernya. Hal-hal yang dianggap tidak benar dan menyinggung adalah karena keterbatasan saya semata. Silahkan beri komentar, kritik, saran terhadap postingan/artikel yang saya tulis. Saya berhak untuk menghapus atau tidak menampilkan komentar Anda di blog ini. Komentar yang tercantum di blog ini adalah tanggung jawab masing-masing pemberi komentar.

 
Copyright © semmy