Setelah sosialisasi Perwali No. 66 Tahun 2009 tersebut, PTD Provinsi Maluku bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon membuat program percontohan penanganan samapah terhadap 10 RT terpilih, program tersebut diberi nama "Pilot Project Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat". 10 RT tersebut yaitu; RT 01 RW 02 kelurahan Batu Gajah, RT 06 RW 06 kelurahan Batu Meja, RT 01 RW 01 Desa Batu Merah, RT 011 RW 04 kelurahan Honipopu, RT 02 RW 03 kelurahan Uritetu, kelurahan Waihaong, RT 02 RW 05 kelurahan Kuda Mati, RT 02 RW 02 kelurahan Rijali, RT 01,02,03 RW 02 kelurahan Silale, RT 01 RW 01 kelurahan Urimesing.
Aktifitas dalam Pilot Project terdiri atas beberapa hal yang terperinci sebagai berikut :
Kegiatan ini dimaksud untuk merencanakan strategi dan waktu dari setiap rencana kerja agar mencapai hasil yang optimal sesuai rencana.
Hal ini dimaksud untuk menyiapkan segala sesuatunya termasuk menyiapkan aparat pemerintah di level paling bawah dan juga menyiapkan masyarakat sebelum dan selama project berjalan.
Kegiatan ini didesain untuk memberi ruang kepada masyarakat target untuk merencanakan sendiri secara partisipatif tentang project pengelolaan sampah berbasis komunitas yang akan dilaksanakan.
Kegiatan ini dimasksud untuk memantau setiap perkembangan yang terjadi dalam masa implementasi project sekaligus memberikan dukungan dan pendampingan langsung kepada masyarakat target.
Hal ini penting untuk membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam upaya pengelolaan samapah di rumah tangga maupun dilingkungannya serta membangun tanggung jawab baik individu maupun kolektif atas kebersihan lingkungan serta tanggung jawab bersama sebagai warga kota Ambon dalam mewujudkan cita-cita Ambon bersih dan hijau.
Bertujuan untuk memberi pengetahuan dan keterampilan sebagai proses transfer teknologi kepada masyarakat terkait dengan pengelolaan yang dihasilkannya melalui cara-cara sederhana yang ramah lingkungan.
Untuk mengarahkan masyarakat untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat melalui tertib buang sampah dan jaga lingkungan bersih.
Merupakan sarana yang disiapkan kepada masyarakat yang pengelolaannya melalui sebuah mekanisme yang disepakati bersama dalam sebuah musyawarah RT.
Tag Cloud
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
VIDEO
Live Traffic
Beta Pung Tamang
Recent Readers
Penanganan Sampah Kota Ambon (2)
3.29.2010
at 09:57
Labels: 17-18 April 2010, Ambon, KumKum
blog comments powered by Disqus